Jumat, 27 Desember 2013

KONSUMEN SEBAGAI INDIVIDU

Tugas Softskill
Perilaku Konsumen

Edisi Delapan


SCHIFFMAN & KANUK "KONSUMEN SEBAGAI INDIVIDU"


Nama Kelompok  :
1.     ERLIN LISTIANA NOVITASARI    (12211468)
2.     HARNI YUNISA ANGGRAINI        (13211239)
3.     KURNIAWATI ANDINI PERTIWI   (14211048)
4.     KUSNIYAH                                     (14211051)
5.     SEPTIANI SUKMA DAMAYANTI  (18211253)



3EA12
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013




MODEL PROSES MOTIVASI

MOTIVASI

Menurut Wells dan Prensky (1996), motivasi sebagai titik awal dari semua perilaku konsumen, yang merupakan proses dari seseorang untuk mewujudkan kebutuhannya serta memulai melakukan kegiatan untuk memperoleh kepuasan. Sedangkan Schiffman dan Kanuk (2007) menyatakan bahwa motivasi sebagai kekuatan dorongan dari dalam diri individu yang memaksa mereka untuk melakukan tindakan. Kekuatan dorongan tersebut dihasilkan dari suatu tekanan yang diakibatkan oleh belum atau tidak terpenuhinya kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kemudian bersama-sama dengan proses kognitif (berfikir) dan pengetahuan yang sebelumnya didapat, maka dorongan akan menimbulkan perilaku untuk mencapai tujuan atau pemenuhan kebutuhan


Model Proses Motivasi (Schiffman dan Kanuk, 2007)Didalamnya digambarkan motivasi sebagai keadaan tertekan karena dorongan kebutuhan yang “membuat” individu melakukan perilaku yang menurut anggapannya akan memuaskan kebutuhan dan dengan demikian akan mengurangi ketegangan. Apakah kepuasan akan benar-benar tercapai tergantung pada tindakan yang akan dilakukan. Tujuan khusus yang ingin dicapai konsumen, dan rangkaian tindakan yang mereka ambil untuk mencapai semua tujuan ini, dipilih atas dasar proses berpikir (kesadaran) dan proses belajar sebelumnya.

Dengan demikian, jika seseorang mempunyai motivasi yang tinggi terhadap obyek tertentu, maka dia akan terdorong untuk berperilaku menguasai obyek tersebut. Sebaliknya jika motivasinya rendah, maka dia akan mencoba untuk menghindari obyek yang bersangkutan. Implikasinya dalam pemasaran adalah kemungkinan orang tersebut berminat untuk membeli produk/merek yang ditawarkan pemasar atau tidak.

KEBUTUHAN
Seperti kita ketahui pemasar tidak menciptakan kebutuhan, akan tetapi menemukan dan menyadarkan konsumen akan kebutuhan yang ada dalam dirinya sehingga mereka terdorong untuk memenuhi kebutuhannya tersebut melalui produk yang diciptakan oleh produsen (Kotler: 2004). Schipfman dan Kanuk (2007) mengatakan, setiap orang mempunyai berbagai kebutuhan; beberapa darinya adalah kebutuhan sejak lahir; yang lain adalah yang diperoleh kemudian.
• Kebutuhan dasar
Yaitu kebutuhan yang bersifat fisiologis (biogenis), yang meliputi kebutuhan akan makanan, air, udara, pakaian, perumahan, dan seks. Disebut juga kebutuhan primer motif primer
• Kebutuhan perolehan (acquired need)
Merupakan kebutuhan yang kita pelajari sebagai jawaban terhadap kebudayaanng, atau lingkungan kita. Mencakup kebutuhan untuk memperoleh penghargaan diri, martabat, kasih sayang, kekuasaan, dan pengetahuan. Kebutuhan ini bersifat psikologiss (psikogenis). Disebut juga kebutuhan sekunder atau motif sekunder.

SASARAN
Sasaran adalah hasil yang diinginkan dari perilaku yang didorong oleh motivasi. Sasaran umum yaitu, kelas atau kategori sasaran secara umum yang dopandang konsumen sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh, keinginan untuk mencapai sarjana adalah sasaran umum, tetapi bila mengatakan ingin memperoleh gelar sarjana ekonomi manajemen pemasaran adalah sasaran khusus. Para pemasar terutama lebih memperhatikan berbagai sasaran produk khusus, yaitu berupa berbagai produk dengan merek khusus yang dipilih konsumen sebagai sasaran mereka.

Analisis sasaran hasil (means end analysis) merupakan cara lain untuk meninjau paradigma sasaran kebutuhan. Bebrapa individu menetapkan hasil yang diingini atas dasar nilai-nilai pribadi mereka, dan memilih sarana (atau perilaku) yang mereka percayai dapat membantu mereka mencapai sasaran yang mereka inginkan. Misalnya bahwa nilai pribadi itu adalah kesehatan yang baik. Seseorang mungkin memandang beberapa perilaku tertentu (misalnya olah raga, gizi yang baik, kebersihan) sebagai sarana untuk mencapai kesehatan yang baik (sasaran yang diinginkan).

Untuk setiap kebutuhan tertentu, ada beberapa sasaran yang berbeda dan sesuai. Sasaran yang dipilih individu tergantung pada pengalaman pribadi, kemampuan fisik, norma dan nilai yang berlaku , serta kemudahan mencapai sasaran itu dalam lingkungan fisik dan sosial. Persepsi seseorang mengenai dirinya sendiri juga membantu untuk mempengaruhi sasaran khusus yang dipilih. Berbagai produk yang dimiliki, ingin dimiliki, atau tidak ingin dimiliki oleh seseorang sering dilihat dari sudut seberapa tepatnya produk itu mencerminkan (atau sama dengan) citra diri orang tersebut. Tipe rumah yang didiami orang, mobil yang mereka kendarai, pakaian yang mereka pakai, makanan yang mereka makan – berbagai sasaran khusus ini sering dipilih secara simbolis untuk mencerminkan citra diri individu ketika mereka memenuhi berbagai kebutuhan khusus.

MOTIVASI POSITIF DAN NEGATIF
Beberapa psikolog menyebut dorongan posistif sebagai kebutuhan, keinginan, atau hasrat dan menyebut dorongan negative sebagai rasa takut atau keengganan. Beberapa pakar teori membedakan antara keinginan dan kebutuhan dengan mendefinisikan keinginan sebagai kebutuhan akan produk khusus. Para pakar lain membedakan antara hasrat dan kebutuhan serta keinginan. Mereka percaya bahwa hasrat konsumen meliputi “emosi yang kuat dan nafsu (keinginan besar) yang kuat” yang dinyatakan melalui pemakaian metafora (kiasan) yang positif dan negative.

Sasaran juga dapat positif atau negative tergantung objeknya. Positif didekati sedangkan negative dijauhi. Sasaran yang didekati maupun yang dijauhi dapat dianggap obyek dari perilaku yang dodorong oleh motivasi.

Kadang-kadang orang tergerak oleh ancaman atau hilangnya kebebasan perilaku (sebagai contoh, kebebasan untuk melakukan pilihan produk tanpa pengaruh yang tidak semestinya dari penjual). Kadaan ini disebut reaksi psikologis dan biasanya dinyatakan dengan tanggapan konsumen yang negative.

MOTIF RASIONAL DAN EMOSIONAL
Motif rasional menganggap bahwa para konsumen berperilaku rasional jika mereka secara teliti mempertimbangkan semua alternative dan memilih alternative yang memberikan keguanaan yang terbesar kepada mereka. Dalam konteks pemasaran, istilah rasionalitas menyatakan bahwa para konsumen memilih sasaran didasarkan pada criteria yang betul-betul objektif, seperti ukuran, berat, harga, dll. Motif emosional mengandung arti pemilihan sasarannya menurut criteria pribadi atau subjektif (sebagai contoh kebanggan, ketakutan, kasih sayang atau status)

SIFAT DINAMIS MOTIVASI
Beberapa alasan mengapa kegiatan manusia yang didorong kebutuhan tidak pernah berhenti adalah sebagai berikut:
1. banyak kebutuhan yang tidak terpuaskan sepenuhnya
kebutuhan tersebut terus mendorong tindakan yang dimaksudkan untuk mencapai atau memepetahankan kepuasan.
2. setelah kebutuhan terpuaskan, kebutuhan yang baru dan urutannya lebih tinggi timbul yang menyebabkan tekanan dan mendorong kegiatan.
3. orang-orang yang berhasil mencapai sasaran mereka menetapkan sasaran baru dan lebih tinggi untuk diri mereka.

KESUKSESAN DAN KEGAGALAN 
MEMPENGARUHI SASARAN
Sifat dan kegigihan perilaku seseorang sering dipengaruhi oleh harapan atas kesuksesan atau kegagalan dalam mencapai sasaran tertentu. Jadi, harapan tersebut didasarkan pada pengalaman yang lalu. Semua pengaruh kesuksesan dan kegagalan terhadap pemilihan sasaran mempunyai implikasi strategi bagi pelaku pemasaran. Sasaran harus dapat dicapai secara wajar. Iklan tidak boleh menjanjikan lebihi daripada yang dapat diberikan produk. Produk sering dinilai berdasarkan besarnya kesenjangan antara harapan konsumen dan kegunaaan serta manfaat yang dapat diberikan oleh produk itu secara objektif. Jadi produk yang baguspun tidak akan dibeli lagi jika gagal memenuhi harapan semula, bagaimanapun tidak realistisnya harapan tersebut.

SASARAN PENGGANTI
Jika sesorang tidak dapat mencapai sasaran atau jenis sasaran khusus yang diharapkannya dapat memenuhi kebutuhan tertentu, perilakunya mungkin akan diarahkan ke sasaran pengganti. Walaupun sasaran pengganti mungkin tidak memuaskan seperti sasaran primer, sasaran pengganti tersebut mungkin cukup untuk menghilangkan tekanan yang tidak menyenangkan.

MEKANISME PERTAHANAN
Mekanisme pertahanan kadang-kadang digunakan orang untuk melindungi ego mereka dari perasaan kegagalan ketika mereka tidak dapat mencapai sasaran mereka. Mekanisme pertahanan mencakup:
1. agresi
2. rasionalisasi
3. regresi
4. penarikan diri
5. proyeksi
6. autisme
7. identifikasi
8. represi

PEMICU BERBAGAI MOTIF
Kebanyakan kebutuhan khusus perorangan seringkali tidak disadari oleh yang bersangkutan. Pemicunya antara lain:
1. Psiologis
2. emosional
3. kesadaran
4. lingkungan

JENIS & SISTEM KEBUTUHAN
Pada tahun 1938, psikolog Henry Murray mempersiapkan daftar yang terinci mengenai 28 kebutuhan psikogenis yang telah menjadi konsepsi dasar bagi sejumlah uji kepribadian yang digunakan secara luas. Murray percaya bahwa setiap orang mempunyai tingkat prioritas yang berbeda terhadap semua kebutuhan ini. Kebutuhan dasar Murray meliputi berbagai penguasaann, pencapaian, pengakuan, dan kesukaan pamer






1 . Hierarki Kebutuhan
Dr. Abraham Maslow, psikolog klinis, menyusun teori motivasi manusia yang diterima secara luas berdasarkan pada gagasan mengenai hierarki kebutuhan manusia yang universal. Teori Maslow mengenal 5 tingkat dasar kebutuhan manusia, yang diurutkan berdasarkan pentingnya dari tingkat kebutuhan yang lebih rendah (biogenis) ke tingkat kebutuhan yang lebih tinggi (psikogenis). Teori tersebut mendalilkan bahwa individu berusaha memenuhi kebutuhan yang lebih rendah sebelum timbul tingkat kebutuhan yang lebih tinggi. Tingkat kebutuhan paling rendah yang terus menerus tidak terpenuhi yang dialami seseorang akan membantu memotivasi perilakunya. Jika kebutuhan tersebut sudah terpenuhi dengan “ cukup baik”, kebutuhan baru (dan lebih tinggi) akan timbul sehingga orang terdorong untuk memenuhinya. Jika kebutuhan ini sudah terpenuhi, kebutuhan baru ( yang lebih tinggi lagi ) akan timbul, dan seterusnya. Sudah tentu kebutuhan yang lebih rendah tingkatnya hilang / terampas lagi, untuk sementara mungkin menjadi menonjol kembali.

• Kebutuhan Fisiologis.
Dalam teori hierarki kebutuhan, kebutuhan fisiologis merupakan kebutuhan manusia tingkat pertama dan paling dasar. Kebutuhan ini, yang diperlukan untuk menunjang kehidupan biologis, meliputi makanan, air, udara, perumahan, pakaian, seks. Semuanya merupakan kebutuhan biogenis, yang sebelumnya disebut kebutuhan primer. Menurut Maslow, kebutuhan fisiologis menonjol jika kebutuhan tersebut terus menerus tidak dapat dipenuhi.
• kebutuhan akan keamanan
Kebutuhan ini jauh lebih besar dari sekadar keamanan fisik, meliputi ketertiban, stabilita, kebiasaan sehari hari, keakraban, dan pengendalian atas kehidupan diri dan lingkungan.
• kebutuhan Sosial
Tingkat hierarki Maslow yang ketiga meliputi berbagai kebutuhan seperti cinta, kasih sayang, pemilikan dan penerimaan. Orang mencari kehangatan dan memenuhi kebutuhan hubungan antar manusia dengan orang lain dan didorong oleh cinta kepada keluarga mereka
• Kebutuhan akan kepentingan diri sendiri (egoistic)
Jika berbagai kebutuhan sosial sedikit banyaknya sudah terpenuhi, tingkat hierarki Maslow yang keempat menjadi berlaku. Kebutuhan ini dapat berorientasi ke dalam maupun keluar diri, atau kedua – duanya.
• Kebutuhan akan Aktualisasi Diri
Kepuasan ini mengacu pada keinginan individu untuk melengkapi kemampuannya – untuk menjadi apa saja yang ia mampu raih. Dalam kata – kata Maslow “ Orang menjadi apa pun yang dapat dicapai dengan kemamppuan maksimalnya”
• Evaluasi terhadap Hierarki Kebutuhan
Teori hierarki kebutuhan Maslow mendalilkan 5 tingkat hierarki kebutuhan manusia yang utama. Hierarki kebutuhan telah diterima secara luas diberbagai disiplin ilmu pengetahuna sosial karena kelihatan mencerminkan berbagai motivasi yang diduga atau diperkirakan diunyai banyak orang dalam masyarakat kita. Masalah utama dengan teori ini adalah bahwa teori ini tidak dapat diuji secara empiris; tidak ada cara untuk mengukur dengan tepat seberapa besar kepuasan seseorang harus tercapai sebelum kebutuhan berikutnya yang lebih tinggi mempunyai pengaruh. Walaupun ada kritik seperti ini, hierarki maslow merupakan alat yang sangat berguna untuk memahami motivasi konsumen dan dapat disesuaikan dengan mudah dengan strategi pemasaran, terutama karena barang – barang konsumen sering digunakan untuk memenugi setiap tingkat kebutuhan.
• Penerapan SegmentasiHierarki kebutuhan sering digunakan sebagai dasar segmentasi pasar, yakni daya tarik iklan khusus membidik satu atau lebih tingkat kebutuhan segmen
• Penerapann Pengaruh Posisi
Tujuan penggunaan hierarki kebutuhan yang lain adalah untuk mengatur posisi produk, yaitu memutuskan cara menempatkan produk kedalam pikirian para calon konsumen. Kunci untuk pengaturan posisi adalah menemukan relung – yaitu kebutuhan yang tidak terpuaskan yang tidak ditempati oleh produk atau merek yang bersaing.
• Keragaman Penggunaan Hierarki Kebutuhan.
Salah satu cara untuk menggambarkan kegunaan hierarki kebutuhan dalam merencanakan berbagai program promosi adalah dengan menunjukkan bagaimana daya tarik yang bekerja baik pada produk tunggal tertentu dapat dikembangkan ke setiap tingkat.

Tiga Kelompok Kebutuhan
• Kekuasaan
Kebutuhan kekuasaan berkaitan dengan keinginan individu untuk mengendalikan lingkungannya. Termasuk didalamnya kebutuhan untuk mengendalikan orang lain dan objek. Kebutuhan ini berkaitan erat dengan kebutuhan ego dimana banyak individu mengalami peningkatan rasa harga diri ketika mereka menggunakan kekuasaan terhadap berbagai objek atau orang. Kebutuhan untuk mengendalukan lingkungan seseorang juga dapat digolongkan kedalam kebutuhan akan keamanan dalam teori Maslow
• Afiliasi
Afiliasi merupakan motif sosial yang terkenal dan sudah banyak diteliti yang mempunyai pengaruh luas terhadap perilaku konsumen. Kebutuhan akan afiliasi menyatakan kesan bahwa perilaku sangat dipengaruhi oleh keinginan untuk memperoleh persahabatan, penerimaan dan utnuk menjadi bagian.Kebutuhan ini serupa sekali dengan kebutuhan sosial Maslow
• Pencapaian Prestasi
Kebutuhan untuk berprestasi erat kaitannya dengan kebutuhan egoistis maupun kebutuhan aktualisasi diri. Orang yang mempunyai kebutuhan yang mempunyai yang tinggi untuk berprestasi cenderung lebih percaya diri, senang mengambil resiko yang diperhitungkan, secara aktif mengamati lingkungan mereka, dan menghargai umpan balik. Ringkasnya individu yang mempunyai kebutuhan psikologis yang khusus cenderung bersifat mau menerima daya tarik iklan yang membidik kebutuhan itu. Jadi pengetahuan mengenai teori motivasi memberikan dasar-dasar tambahan kepada para pemasar untuk membagi pasar-pasar mereka.

PENGUKURAN MOTIF

Riset Motivasi

Ada tiga metode yang umum digunakan untuk mengenali dan “mengukur” motif manusia: observasi dan dugaan, laporan subyektif, dan riset kualitatif. Tidak ada diantara semua metode ini yang benar-benar dapat diandalkan secara sendiri-sendiri. Karena itu, para peneliti sering menggunakan gabungan dua atau tiga teknik untuk menilai adanya atau kekuatan berbagai motif konsumen. Riset motivasi merupakan riset kualitatif yang direncanakan untuk mengadakan riset di bawah tingkat kesadaran konsumen. Walaupun ada beberapa kelemahan, riset motivasi terbukti sangat berharga bagi para pemasar berkaitan dengan usaha untuk mengembangkan berbagai gagasan baru dan daya tarik naskah iklan yang baru.

Rabu, 26 Juni 2013

Tugas 5 Pendidikan Kewarganegaraan : Paham Kekuasaan dan Geopolitik

Ø Paham Kekuasaan dan Geopolitik

TEORI-TEORI KEKUASAAN

Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

1. Paham-Paham Kekuasaan

a. Machiavelli (abad XVII)

Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:

1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan

2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.

3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)

Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

d. Fuerback dan Hegel

Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

e. Lenin (abad XIX)

Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney

Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejrahan sebagai satu kesatuan budaya.

Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

a. Federich Ratzel

1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.

2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).

3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.

4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)

sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :

-menitik beratkan kekuatan darat

-menitik beratkan kekuatan laut

b. Rudolf Kjellen

1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.

2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.

3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer

Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :

1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut

2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.

3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)

Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)

Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)

Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

g. Nicholas J. Spykman

Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

Ø Paham Kekuasaan dan Geopolotik Indonesia

1. Paham kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perangdan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.

2. Geopolitik Indonsia

Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPTyaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :

�� Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

TEORI GEOPOLITIK menurut :

1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel

Pokok – pokok teori Ratzel disebut teori ruang, yang menyebutkan bahwa :

· Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ), yang memerlukan ruang hidup ( lebensraum ) cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir, tunbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.

· Kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi geografi yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.

· Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.

· Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas – batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.

Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu :

· Berfokus pada kekuatan didarat ( continental )

· Berfokus pada kekuatan dilaut ( maritime )

Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari teorinya, Ratzel meletakkan dasar – dasar suprastruktur geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geographynya. Dengan demikian, esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.

2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen

Pokok – pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 kedalam teori ruangnya. Pokok – pokok teori Kjellen tersebut :

· Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.

· Negara merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik ( politik memerintah ).

· Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tekhnologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya : kedalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas – batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.

3. Teori Geopolitik Karl Haushofer

Pokok – pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “ perang adalah bapak dari segala hal “ atau dengan kata lain “ perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara “.

Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah :

· Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.

· Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan dilaut.

· Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.

· Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.

· Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.

· Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yangdianutnya. Beberapa teory paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut

1. Paham paham kekuasaan
Perumusan waawasan nasionl lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan.

2. Teori teori singkat
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan kepada pertimbangan pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nasional indonesia merupakan wawasan yang di kembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa indonesia dan geopolitik imdonesia

1. Paham kekusaan bangsa indonesia

wawasan nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geo0greafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.

2. Geopolitik indonesia

Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.

3. Dasar pemikiran wawasan nasional indonesia

Wawasan masional indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yand berlandaskan faksafah pancasila dan oleh pandanganfeopolitik indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembagan wawasan nasional indonesia ditinjau dari :
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara.
c. Latar nelakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia
latar belakang filosofis wawasam nusantara
Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia indonesia memiliki inovasi.

Ø UUD tentang Hukum Laut di Indonesia

Menilik sejarah, negara Indonesia yang cukup dikenal wilayahnya merupakan kumpulan dari pulau-pulau besar dan kecil, dalam praktek ketatanegaraannya telah memperlakukan ketentuan selebar 12 mil laut. Dimana pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah RI mengeluarkan pernyataan yang dikenal “Deklarasi H. Djuanda”.

Dikeluarkannya deklarasi ini dimakhsudkan untuk menyatukan wilayah daratan yang terpecah-pecah sehingga deklarasi akan menutup adanya lautan bebas yang berada di antara pulau-pulau wilayah daratan.

Adapun pertimbangan-pertimbangan yang mendorong pemerintah RI sebagai suatu negara kepulauan sehingga mengeluarkan pernyataan mengenai wilayah perairan Indonesia adalah :
Bahwa bentuk Geografi Indonesia yang berwujud negara kepulauan, yang terdiri atas 13.000 lebih pulau-pulau besar dan kecil yang tersebar di lautan.
Demi untuk kesatuan wilayah negara RI, agar semua kepulauan dan perairan ( selat ) yang diantaranya merupakan kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lainnya, atau antara pulau dengan perairannya.
Bahwa penetapan batas perairan wilayah sebagai menurut “Teritoriale Zee en Mariteme Kringen Ordonampie 1939” yang dimuat dalam Staatsblad 1939 no 442 pasal 1 ayat (1 ) sudah tidak cocok lagi dengan kepentingan Indonesia setelah merdeka
Bahwa Indonesia setelah berdaulat sebagai suatu negara yang merdeka, mempunyai hak sepenuhnya dan berkewajiban untuk mengatur segala sesuatunya, demi untuk keamanan dan keselamatan negara serta bangsanya.

Ketentuan-ketentuan yang mengatur hak laut Indonesia

Republik Indonesia merupaka negara kepulauan yang berwawasan Nusantara. Secara Geografis, keberadaan pulau-pulau yang tersebar di wilayah Indonesia sangat startegis. Karena berdasarkan pulau-pulau tersebut batas negara ditentukan.

Telah diketahui bahwa dalam membentuk suatu negara, wilayah merupakan salah satu unsur utama selain tiga unsur lainnya, yaitu rakyat, pemerintahan dan kedulatan. Oleh karena itu adanya wilayah dalam suatu negara ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan begitu pula dengan Indonesia. Dalam UUD 1945 yang asli tidak tercantum pasal mengenai wilayah NKRI. Namun demikian pada umumnya telah disepakati bahwa ketika para pendiri negara ini memprokalmasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, wilayah negara RI ini mencakup wilayah Hindia-Belanda. Oleh karena itu, wilayah negara RI merupakan wilayah yang mengacu pada Ordansi Hindia-Belanda 1939, yaitu “Teritoriale Zee en Mariteme Kringen Orelonantie 1939” ( Tzmku 1939 ), pulau-pulau di wilayah ini dipisahkan untuk laut disekelilingnya. Dalam Ordonansi/peraturan ini setiap pulau memiliki laut disekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Hal ini berarti kapal asing dengan leluasa dapat melayari laut yang mengelilingi atau yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Peraturan ini diusulkan oleh seorang penulis Italia Galliani. Ia mengusulkan 3 mil sebagai batas perairan netral.
Deklarasi Djuanda ini disahkan melalui UU no 4 / PRT / 1960 tenyang perairan Indonesia dan menjadi tonggak Sejarah kelautan Indonesia yang kemudian dikenal dengan Wawasan Nusantara, yang merupakan konsepsi kewilayahan.

Dari Deklarasi Djuanda ini, maka sebagian besar hasil perjuangan bangsa Indonesia mengenai hukum laut Internasional tercantum dalam konfrensi PBB tentang hukum laut yang dikenal denganUnited Nation Conferention on The Law of The Sea (Unclos) III tahun 1982 yang selanjutnya disebut hukum laut (Hukla) 1982. pemerintahan Indonesia merasifikan Hukla 1982 dengan UU no 17 tahun 1985. Upaya mencantumkan wilayah NKRI dalam UU 1945 diawali dari perubahan ke dua dan terus berlanjut sampai pada pasal 25 A tercantum NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan haknya ditetapkan dengan UU.

Berdasarkan Hukla, batas laut teritorial sejauh maksimum 12 mil dari laut dari garis pantai, sedangkan garis pantai didefinisikan sebagai muka laut terendah. Jika dua negara bertetangga mempunyai jarak antara pantainya kurang dari 24 mil laut ( 1 mil laut = 1852 m ), batas teritorial antara 2 negara tersebut adalah Median.

Adapun aturan hukum tentang wilayah laut ( perairan ) yang relevan dengan beberapa ketentuan UUD 1945

1. Ketentuan-ketentuan UUDS 1945 dan ketetapan MPR yang diimplementasikan :

1.1. Pembukaan UUD 1945 alenia IV

1.2. UUD 1945 pasal 1 ayat ( 1 )

1.3. UUD 1945 pasal 30 ayat ( 1 )

1.4. Ketetapan MPR no II / MPR / 1983

2. Peraturan perundang-undangan tentang wilayah laut ( perairan ) yang mengimplementasikannya

2.1. Undang-undang no 4 PRP tahun 1960 tentang perairan Indonesia ( Wawasan Nusantra )

2.2. Peraturan pemerintah no 8 tahun 1962 tentang lalu lintas laut damai kendaraan air asing dalam perairan Indonesia.

2.3. Keputusan Presiden RI no 16 tahun 1971, tentang pemberian izin berlayar bagi segala kegiatan kendaraan asing dalam wilayah perairan Indonesia.

2.4. UU no 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

2.5. UU no 5 tahun 1983, tentang Zona Ekonomi Ekslkusif Indonesia

2.6. Peraturan Pemerintah no 15 tahun 1984 tentang pengolahan SDA hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

2.7. UU no 20 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan NKRI



Sumber:

- http://dikaapryan.wordpress.com/2013/05/13/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik/
- utfi-fpk11.web.unair.ac.id/artikel_detail-71733-Jaya%20Indonesia,%20Jaya%20Perikanan%20dan%20Jaya%20Lautan-Hukum%20Laut%20Indonesia.html

Tugas 4 Pendidikan Kewarganegaraan : Ketahanan Nasional

 Perekonomian Secara Umum 

 Pengertian ekonomi adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya. Ini didasarkan dari asal kata ekonomi yang berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos dan nomos. Oikos adalah rumah tangga dan nomos berarti ilmu. Dari gabungan kata tersebut, terbentuklah pengertian ekonomi. Dimana dalam pengertian tersebut, menunjukkan sebuah kondisi yang merujuk pada pengertian tentang aktivitas manusia. Khususnya pada usaha untuk bisa mengolah sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya, sebagai alat pemenuh kebutuhan hidup. Dalam kajian ilmu pengetahuan, ekonomi dimasukkan ke dalam bagian ilmu-ilmu sosial. Hal ini karena ekonomi terkait dengan masalah manusia yang merupakan pokok bahasan dalam kajian ilmu sosial. Ilmu ekonomi sendiri dibagi ke dalam tiga bidang. Bidang pertama adalah bidang tata buku atau lebih dikenal dengan nama akuntansi. Bidang kedua terkait dengan teknik penataan sistem organisasi atau yang dikenal dengan manajemen. Dan yang ketiga adalah konsep ilmu ekonomi yang membahas tentang masalah ekonomi negara atau yang dikenal dengan ekonomi pembangunan. ‎
  Perekonomian di Indonesia

Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi.

Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
 Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.

Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.

Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB

Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).

Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.

 Ketahanan Nasional dalam Bidang Ekonomi

Ketahanan Nasional yaitu dimana suatu kondisi dinamika Negara yang telah meliputi segenap aspek dalam kehidupan Nasional yang berintegrasi,berisi keuletan dan ketangguhan. Yang banyak mengandung kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala problema dan ancaman-ancaman (gangguan) baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung.

Ketahana Nasional dalam bidang Ekonomi itu sendiri dapat tercermin dalam berbagai kondisi kehidupan pereknomian bangsa yang mana dalam bangsa tersebut dapat memelihara kemandirian Ekonomi Nasional. 

Dalam pencapaian tingkat ketahanan Ekonomi yang diinginkanpun banyak memerlukan pembinaan, diantaranya seperti : 
1. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis

2. Pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.

3. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

4. Pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar wilayah.

5. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri serta jasa.

Dampak dari pengaruh ketahanan nasional dalam bidang Ekonomi itu pun banyak mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan masyrakat. Misalnya Naiknya harga BBM, dimana Pemerintah merencanakan akan menaikkan harga BBM pada tanggal 1 April 2012, yang banyak membuat masyarakat semakin merasa resah atas keputusan tersebut, unjuk rasa dan protes pun banyak dilakukan. Kebanyakan unjuk rasa tersebut dilakukan dari kalangan menengah bawah dan masyarakat tidak mampu seperti buruh,petani,nelayan pedagang hingga mahasiwa. Mereka menuturkan bahwa pihak yang paling menderita dengan kenaikan harga BBM ini adalah rakyat kecil karena kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin sulit.

 Pendapat tentang kenaikan BBM yang diusulkan pemerintah

Menurut saya, kenaikan BBM yang terjadi saat ini belum sesuai dengan perekonomian di Indonesia, karena kenaikan BBM di Indonesia mengakibatkan tidak stabilnya perekonomian di masyarakat. Sehingga membuat harga bahan pokok melambung tinggi (naik) yang menyebabkan masyarakat kesulitan dalam perekonomian di Indonesia.

Sumber:
- thedarkancokullujaba.blogspot.com/2012/09/pengertian-ekonomi.html‎
- http://caturdj.wordpress.com/perekonomian-indonesia-saat-ini/
- http://politik.kompasiana.com/2013/04/12/pengaruh-ketahanan-nasional-dalam-bidang-ekonomi-550530.html

Minggu, 12 Mei 2013

Tugas 3 Pendidikan Kewarganegaraan


1.    Jelaskan Pengertian Wawasan Nusantara?

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

2.    Jelaskan perbatasan Negara Indonesia dengan Negara Lain?

Indonesia mempunyai batas-batas negara.Batas-batas negara Indonesia adalah sebagai berikut:

1.Sebelah utara,negara Indonesia dibatasi oleh negara Malaysia,negara   Singapura,dan Samudra Pasifik.Ada 1 negara lagi yang membatasi negara Indonesia tetapi negara ini terletak di dalam negara lain,di negara Malaysia yaitu Brunei Darussalam.
2.Sebelah barat,negara Indonesia dibatasi oleh sebuah samudra.Samudra itu ialah   Samudra Hindia.Samudra Hindia juga mempunyai nama Samudra Indonesia.
3.Sebelah selatan,negara Indonesia juga dibatasi oleh Samudra Hindia.
4.Sebelah timur,negara Indonesia dibatasi oleh negara Papua Nugini yang terletak bersebelahan dengan Pulau Irian atau Pulau Papua.

3.    Indonesia sebagai Negara Kepulauan, jelaskan Arti Kepulauan untuk Negara Indonesia?

Negara Kepulauan yang berarti suatu Negara yang seluruhnya terdiri dari satu gugus besar atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain, dalam Bab IV Konvensi ini menentukan pula bahwa gugusan kepulauan berarti suatu gugusan pulau-pulau termasuk bagian pulau, perairan di antara gugusan pulau-pulau tersebut dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lainnya demikian eratnya sehingga gugusan pulau-pulau, perairan dan wujud alamiah lainnya tersebut merupakan suatu kesatuan geografi dan politik yang hakiki, atau secara historis telah dianggap sebagai satu kesatuan dengan demikian wilayah sebuah Negara Kepulauan dapat menarik garis dasar/pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan ini

4.    Sebutkan jumlah pulau yang ada di Indonesia?

      Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia. Pada tahun 1987 Pusat Survei dan Pemetaan ABRI (Pussurta ABRI) menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 17.508, di mana 5.707 di antaranya telah memiliki nama, termasuk 337 nama pulau di sungai. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pada tahun 1992 menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional(Lapan), Pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah.
Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/wali kota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama.
Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.
5.       Sebutkan provinsi yang ke – 34 dari Negara Indonesia beserta penjelasannya?

Kalimantan Utara adalah bagian utara dari pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah, Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara. Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan ini adalah wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian utara berasal dari Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara 

Kalimantan Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas wilayah Berau. Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik Kerajaan Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat Banjar termasuk dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa/Kerajaan Negara Daha.
Dalam tahun 1853, Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850, Bulungan/Kaltara berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787, Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi daerah protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah Berau (termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Kotamadya Tarakan
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Malinau
Kabupaten Nunukan
Kabupaten Tana Tidung
Seluruh wilayah tersebut sebelum nya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.

6.    Jelaskan mengapa suatu wilayah bisa di klaim oleh negara lain?

Salah satu alasan kuat klaim atas suatu wilayah, khususnya di pulau terluar, oleh negara lain adalah potensi ekonomi di wilayah itu. Klaim atas suatu wilayah oleh negara asing semakin terbuka saat wilayah itu kurang dikelola, baik secara ekonomi maupun politik, oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Apalagi, ada wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain yang belum jelas, misalnya sebagian perairan Indonesia dengan Singapura.

Tanpa pengelolaan wilayah yang baik, pulau atau wilayah terluar menjadi telantar dan kurang tersentuh pembangunan. Kondisi itu menjadi peluang bagi suatu negara untuk mengklaim wilayah itu.
Dalam putusan MI tahun 2002, pada kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang dipersengketakan Indonesia dan Malaysia, diungkapkan, Malaysia mengamati pihak Indonesia tidak memiliki perhatian terhadap Sipadan dan Ligitan. Bahkan, Malaysia menyatakan Indonesia tak menunjukkan eksistensi (presence) di wilayah itu, tidak berupaya mengelola pulau, dan tidak membuat undang-undang atau peraturan menyangkut dua pulau itu.
Sebaliknya, untuk menunjukkan eksistensi, Malaysia berpendapat telah mengontrol pengambilan penyu dan pengumpulan telur penyu. Malaysia juga menyatakan, pengumpulan telur penyu adalah aktivitas ekonomi paling penting selama bertahun- tahun. Bahkan tahun 1914, menurut Malaysia, Inggris mulai mengatur dan mengontrol pengumpulan telur penyu di Sipadan dan Ligitan. Malaysia juga membuat peraturan kepariwisataan di Sipadan dan Ligitan.

Dari argumentasi Malaysia, jelas terlihat di Sipadan dan Ligitan, dua pulau kecil di ujung Nunukan, Kalimantan Timur, terdapat aktivitas ekonomi. Aktivitas itu dikelola Malaysia. Kedua pulau itu juga dipromosikan sebagai tempat tujuan wisata.


Sumber :
-       id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pulau_di_Indonesia
-                      -       id.wikipedia.org/wiki/Negara_kepulauan
-                      -       bluemalez.blogspot.com/
-                      -        id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara

Rabu, 10 April 2013

Tugas 2

Sejarah HAM di Indonesia

Deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman dan keaiban yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.
Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makana ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing. Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM seduania itu harus senantiasa menjadi kriteria objektif oleh rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.
Bagi negara-negara anggota PBB, Deklarasi itu sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran atau penyimpangan dari Deklarasi HAM sedunia si suatu negara anggota PBB bukan semata-mata menjadi masalah intern rakyat dari negara yang bersangkutan, melainkan juga merupakan masalah bagi rakyat dan pemerintahan negara-negara anggota PBB lainnya. Mereka absah mempersoalkan dan mengadukan pemerintah pelanggar HAM di suatu negara ke Komisi Tinggi HAM PBB atau melalui lembaga-lembaga HAM internasional lainnya unuk mengutuk bahkan menjatuhkan sanksi internasional terhadap pemerintah yang bersangkutan.
Adapun hakikat universalitas HAM yang sesungguhnya, bahwa ke-30 pasal yang termaktub dalam Deklarasi HAM sedunia itu adalah standar nilai kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun, dari kelas sosial dan latar belakang primordial apapun serta bertempat tinggal di mana pun di muka bumi ini. Semua manusia adalah sama. Semua kandungan nilai-nilainya berlaku untuk semua.


Pasal yang terdapat di BAB 10A UUD 1945 Tentang HAM



Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J, sebagaimana tercantum berikut ini :

HAK ASASI MANUSIA
Pasal 28 A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. **)
Pasal 28 B
1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.**)
2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas   perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi. **)
Pasal 28 C
1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. **)
2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.**)
Pasal 28 D
1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja “)
3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan. **)
Pasal 28 E
1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran. memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggakannya, serta berhak kembali.**)
2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. **)
3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.**)
Pasal 28 F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.**)
Pasal 28 G
1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dan ancaman kelakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. **)
2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan alau perlakuan yang rnerendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suara politik dari negara lain. **)
Pasal 28 H
1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapalkan lingkungan hid up yang baik dan sehal serfa berhak memperoleh pefayanan kesehatan **)
2) Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.**)
3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat. **)
4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.**)
Pasal 28 I
1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. **)
2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif **)
3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.**)
4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, Terutama pemerintah.**)
5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. **)
Pasal 28 J
1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.**)
2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan partimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. **)

3.     Menurut saya, hukum di Indonesia belum berjalan dengan baik ,karena hukum di Indonesia tidak berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku. Contohnya: orang yang mencuri ayam dikenakan hukuman ± 5 tahun penjara sedangkan orang yang mencuri uang negara (koruptor) hanya dikenakan hukuman lebih ringan.



Sumber : - zhalostinlove.blogspot.com/.../sejarah-hak-asasi-manusia-ham-di.html
               - zuhdiachmad.blogspot.com/.../ham-dalam-undang-undang-1945.html