1. Jelaskan
Pengertian Wawasan Nusantara?
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan
kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
2. Jelaskan perbatasan Negara Indonesia dengan
Negara Lain?
Indonesia mempunyai
batas-batas negara.Batas-batas negara Indonesia adalah sebagai berikut:
1.Sebelah
utara,negara Indonesia dibatasi oleh negara Malaysia,negara Singapura,dan Samudra Pasifik.Ada 1 negara
lagi yang membatasi negara Indonesia tetapi negara ini terletak di dalam negara
lain,di negara Malaysia yaitu Brunei Darussalam.
2.Sebelah
barat,negara Indonesia dibatasi oleh sebuah samudra.Samudra itu ialah Samudra Hindia.Samudra Hindia juga mempunyai
nama Samudra Indonesia.
3.Sebelah
selatan,negara Indonesia juga dibatasi oleh Samudra Hindia.
4.Sebelah
timur,negara Indonesia dibatasi oleh negara Papua Nugini yang terletak
bersebelahan dengan Pulau Irian atau Pulau Papua.
3.
Indonesia sebagai Negara Kepulauan,
jelaskan Arti Kepulauan untuk Negara Indonesia?
Negara Kepulauan yang berarti suatu Negara yang seluruhnya terdiri
dari satu gugus besar atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain,
dalam Bab IV Konvensi ini menentukan pula bahwa gugusan kepulauan berarti suatu
gugusan pulau-pulau termasuk bagian pulau, perairan di antara gugusan
pulau-pulau tersebut dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama
lainnya demikian eratnya sehingga gugusan pulau-pulau, perairan dan wujud
alamiah lainnya tersebut merupakan suatu kesatuan geografi dan politik yang
hakiki, atau secara historis telah dianggap sebagai satu kesatuan dengan
demikian wilayah sebuah Negara Kepulauan dapat menarik garis dasar/pangkal
lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan karang
kering terluar kepulauan ini
4. Sebutkan jumlah pulau yang ada di Indonesia?
Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memublikasikan sebanyak 6.127
nama pulau-pulau di Indonesia. Pada tahun 1987 Pusat Survei dan Pemetaan ABRI
(Pussurta ABRI) menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak
17.508, di mana 5.707 di antaranya telah memiliki nama, termasuk 337 nama pulau
di sungai. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan
Nasional (Bakosurtanal),
pada tahun 1992 menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau
dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk
374 nama pulau di sungai. Lembaga Penerbangan dan Antariksa
Nasional(Lapan), Pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit
menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah.
Data
Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/wali
kota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan
9.634 pulau tak bernama.
Dari sekian
banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.
5.
Sebutkan provinsi yang ke – 34 dari Negara Indonesia beserta
penjelasannya?
Kalimantan Utara adalah bagian utara dari
pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah, Sarawak, Brunei dan Kalimantan
Timur bagian Utara. Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau
Kalimantan ini adalah wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu.
Raja pertama dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian
utara berasal dari Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara
Kalimantan Timur hingga sebagian Sabah
merupakan bekas wilayah Berau. Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas
wilayah Kesultanan Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah
milik Kerajaan Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat
Banjar termasuk dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu
kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa/Kerajaan
Negara Daha.
Dalam tahun 1853, Bulungan sudah dimasukkan
dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850, Bulungan/Kaltara berada di
bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787, Kesultanan Banjar beserta
vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi daerah protektorat VOC Belanda, maka
Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas
klaim Kesultanan Banjar yaitu wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah
paling timur adalah Berau (termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia
Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara
dari perbatasan Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku
Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan
Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4
kabupaten sebagai berikut:
Kotamadya Tarakan
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Malinau
Kabupaten Nunukan
Kabupaten Tana Tidung
Seluruh wilayah tersebut sebelum nya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
Kotamadya Tarakan
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Malinau
Kabupaten Nunukan
Kabupaten Tana Tidung
Seluruh wilayah tersebut sebelum nya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
6.
Jelaskan mengapa suatu
wilayah bisa di klaim oleh negara lain?
Salah satu alasan kuat klaim atas suatu wilayah, khususnya di
pulau terluar, oleh negara lain adalah potensi ekonomi di wilayah itu. Klaim
atas suatu wilayah oleh negara asing semakin terbuka saat wilayah itu kurang
dikelola, baik secara ekonomi maupun politik, oleh pemerintah pusat atau
pemerintah daerah. Apalagi, ada wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain
yang belum jelas, misalnya sebagian perairan Indonesia dengan Singapura.
Tanpa pengelolaan wilayah yang baik, pulau atau wilayah terluar menjadi telantar dan kurang tersentuh pembangunan. Kondisi itu menjadi peluang bagi suatu negara untuk mengklaim wilayah itu.
Dalam putusan MI tahun 2002, pada kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang dipersengketakan Indonesia dan Malaysia, diungkapkan, Malaysia mengamati pihak Indonesia tidak memiliki perhatian terhadap Sipadan dan Ligitan. Bahkan, Malaysia menyatakan Indonesia tak menunjukkan eksistensi (presence) di wilayah itu, tidak berupaya mengelola pulau, dan tidak membuat undang-undang atau peraturan menyangkut dua pulau itu.
Sebaliknya, untuk menunjukkan eksistensi, Malaysia berpendapat telah mengontrol pengambilan penyu dan pengumpulan telur penyu. Malaysia juga menyatakan, pengumpulan telur penyu adalah aktivitas ekonomi paling penting selama bertahun- tahun. Bahkan tahun 1914, menurut Malaysia, Inggris mulai mengatur dan mengontrol pengumpulan telur penyu di Sipadan dan Ligitan. Malaysia juga membuat peraturan kepariwisataan di Sipadan dan Ligitan.
Dari argumentasi Malaysia, jelas terlihat di Sipadan dan Ligitan, dua pulau kecil di ujung Nunukan, Kalimantan Timur, terdapat aktivitas ekonomi. Aktivitas itu dikelola Malaysia. Kedua pulau itu juga dipromosikan sebagai tempat tujuan wisata.
Tanpa pengelolaan wilayah yang baik, pulau atau wilayah terluar menjadi telantar dan kurang tersentuh pembangunan. Kondisi itu menjadi peluang bagi suatu negara untuk mengklaim wilayah itu.
Dalam putusan MI tahun 2002, pada kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang dipersengketakan Indonesia dan Malaysia, diungkapkan, Malaysia mengamati pihak Indonesia tidak memiliki perhatian terhadap Sipadan dan Ligitan. Bahkan, Malaysia menyatakan Indonesia tak menunjukkan eksistensi (presence) di wilayah itu, tidak berupaya mengelola pulau, dan tidak membuat undang-undang atau peraturan menyangkut dua pulau itu.
Sebaliknya, untuk menunjukkan eksistensi, Malaysia berpendapat telah mengontrol pengambilan penyu dan pengumpulan telur penyu. Malaysia juga menyatakan, pengumpulan telur penyu adalah aktivitas ekonomi paling penting selama bertahun- tahun. Bahkan tahun 1914, menurut Malaysia, Inggris mulai mengatur dan mengontrol pengumpulan telur penyu di Sipadan dan Ligitan. Malaysia juga membuat peraturan kepariwisataan di Sipadan dan Ligitan.
Dari argumentasi Malaysia, jelas terlihat di Sipadan dan Ligitan, dua pulau kecil di ujung Nunukan, Kalimantan Timur, terdapat aktivitas ekonomi. Aktivitas itu dikelola Malaysia. Kedua pulau itu juga dipromosikan sebagai tempat tujuan wisata.
Sumber :
-
id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pulau_di_Indonesia
- - id.wikipedia.org/wiki/Negara_kepulauan
- - bluemalez.blogspot.com/
- - id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar