BAB I
Pendahuluan
Konsep Koperasi
a. Konsep
Koperasi Barat
koperasi merupakan organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
b. Konsep
Koperasi Sosialis
koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan membuahkan hasil,
untuk menunjang perencanaan nasional. Sebagai alat pelaksana dari perencanaan
yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata
administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan
kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
c. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Walaupun masih mengacu kepada
kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang
dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia
dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk
koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Adanya campur
tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di
Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan
koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk memikirkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara
berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya(dalam artian luas ialah masyarakat).
Latar Belakang Timbulnya
Koperasi
a.
Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Walaupun masih mengacu kepada
kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang
dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia
dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk
koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Adanya campur
tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di
Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan
koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk memikirkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara
berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya(dalam artian luas ialah masyarakat).
b.
Aliran
Koperasi
Perbedaan
aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup
(way of life) yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara
garis besar, ideologi Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3,
yaitu:
·
Liberalisme / komunisme
·
Sosialisme
·
Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi
dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda.
Sejarah Perkembangan
Koperasi
a.
Lahirnya
Sejarah Koperasi
Koperasi
modern yang berkembang lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale
pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai
akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi
seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis
untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan
kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi
mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat
mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang
belum mempunyai rumah.
Seiring
dengan berkembangnya koperasi di Inggris, Negara seperti Perancis , jerman dan
Negara lain juga ikut mengembangkan koperasi. para pelopor koperasi sepakat
untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi
Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun
1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan internasional.
b. Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Gerakan
Koperasi di Indonesia pertama kalinya diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di
Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan
tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi
tersebut kemudian dinamakan Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank).
Koperasi ini kemudian melayani sektor pertanian (Hulp-Spaar en Lanbouwcrediet
Bank) dengan meniru koperasi pertanian yang dikembangkan di Jerman. Koperasi
tersebut kemudian berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan
Sarikat Dagang Indonesia (SDI). Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan
tempat pusat perlawanan kemudian mengeluarkan UU No. 431 Tahun 1915. yang
isinya memberi batasan terhadap gerakan koperasi. Akibatnya perkembangan
koperasi mengalami penurunan.
Ketika
Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942 maka gerakan koperasi mengalami
pasang surut. Peraturan Pemerintah Militer Jepang No. 23 Pasal 2 menyebutkan
bahwa pendirian perkumpulan (termasuk koperasi), dan persidangan harus mendapat
persetujuan dari pemerintah setempat. Akibatnya semua koperasi yang telah
berdiri harus mendapatkan persetujuan ulang dari Suchokan. Pemerintah Jepang
juga mengharuskan koperasi menjadi kumikai. Awalnya koperasi ini berjalan
mulus. Namun, fungsinya berubah drastis dan menjadi alat bagi Jepang untuk
mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat.
Pada
tahun 1967, pemerintah mengeluarkan Undang-undang No.12 Tahun 1967 tentang
Pokok-pokok Perkoperasian yang mulai berlaku tanggal 18 Desember 1967. Dengan
berlakunya undang-undang ini maka semua koperasi wajib menyesuaikan diri dan
dilakukan penertiban koperasi. Undang-undang tersebut mengakibatkan
rasionalisasi besar-besaran terhadap koperasi. Pada tahun 1992, UU No. 12 Tahun
1967 kemudian disempurnakan dan diganti menjadi Undang-undang No.25 Tahun 1992
tentang perkoperasian.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar